Kemendikbud, Jakarta
--- Program Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi siswa baru yang
diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) setelah
melarang praktik perpeloncoan dalam Masa Orientasi Siswa (MOS) mendapat
apresiasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan di Gedung Parlemen,
Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
PLS
merupakan rangkaian kegiatan di tiga sampai lima hari pertama masuk
sekolah, untuk mengenalkan program, sarana prasarana sekolah, konsep
penenalan diri dan pembinaan kultur sekolah. Secara rinci, PLS diatur ke
dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor
18 Tahun 2016 dan dilakukan oleh guru dan di bawah pengawasan dan
tanggung jawab kepala sekolah.
Sri
Mellyana, anggota legislatif Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II,
mengungkapkan terdapat antusiasme pada para kepala daerah di Sumatera
Selatan (Sumsel) yang berlomba-lomba untuk menampilkan foto-foto saat
mengantarkan anak-anak sekolah di hari pertama masuk sekolah di media
sosial. “Para bupati Sumsel itu banyak yang menampilkan foto-foto saat
mengantarkan anak-anak sekolah di hari pertama masuk sekolah di
media-media sosial,” kata Sri Mellyana, Anggota Komisi X DPR RI.
Tampilan
foto itu, ujarnya, diharapkan dapat memberikan contoh kepada para orang
tua dan diikuti oleh para orang tua disana. Sehingga, menurutnya,
mengantarkan anak di hari pertama masuk sekolah adalah hal sederhana
yang didahului dengan himbauan dari Kementerian. “Ke depan, himbauan
untuk jadikan sekolah rumah kedua harusnya tetap dilakukan dan himbauan
untuk menjadikan sekolah sebagai rumah kedua direspon positif oleh
pihak sekolah selaku tuan rumah kedua itu,” ujar Sri.
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menjelaskan
terobosan di awal tahun ajaran baru terkait dengan kekerasan yang sudah
menjadi fenomena kebiasaan di setiap awal tahun. “Kami melihat ini sudah
kebiasaan di awal tahun dan sempat ditanyakan berapa statistik
kekerasan anak di sekolah, bagi kami angka statistik kekerasan bukan
yang terpenting, karena satu kekerasan saja tidak bisa diterima,” tegas
Menteri Anies.
Mendikbud
menyatakan, “Anak bagi itu seorang ibu adalah segalanya dan tidak bisa
diterima setiap kekerasan yang dilakukan terhadap anaknya. Sehingga,
kekerasan itu harus dihentikan. Maka orientasi siswa tahun ini berubah,
tidak boleh ada perpeloncoan apalagi kekerasan.”
Pada
kesempatan yang sama, Ceu Popong, Anggota Komisi X DPR RI dari Daerah
Pemilihan Jawa Barat pun memberi apresiasi atas penerapan Masa
Orientasi Siswa 2016 yang diubah menjadi PLS. “Saya sangat apresiasi
untuk MOS kali ini bagus sekali, dengan diubah jadi Pengenalan
Lingkungan Sekolah, bahkan ada himbauan mengantar anak sekolah,” jelas
Ceu Popong. Walau diakui himbauan mengantar anak sekolah cenderung
terlambat dibandingkan dengan negara maju lain, langkah perubahan harus
etap diapresiasi.
M.Y.
Esti Wijayanti, anggota Komisi X dari Dapil Yogyakarta, secara rinci
menjelaskan PLS memberi dampak signifikan terhadap jumlah kekerasan di
Yogyakarta saat hari pertama masuk sekolah. “Alhamdullilah, Pengenalan
Lingkungan Sekolah di Yogyakarta berlangsung dengan antusiasme
masyarakat Yogyakarta, dan mengurangi kekerasan di sekolah saat hari
pertama sekolah,” kata Esti. Dia menambahkan, biasanya hari pertama saja
sudah ada laporan kekerasan yang masuk dari sekolah, kali ini sudah
berkurang.
Menteri
Anies berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dapat terlibat. “Awal tahun
ini sudah jadi awal yang baik itu perlu kita jaga agar seluruhnya
terlibat, Aa 220.000 sekolah. Klau aparatur Pemerintah saja yang
mengawasi tidak akan bisa. Kita berharap masyarakat, semua mengawasi,”
ujar Menteri Anies menambahkan.
Jakarta, 21 Juli 2016
BIRO KOMUNIKASI DAN LAYANAN MASYARAKAT
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN