MOS Dihapus, DPR RI Apresiasi Program Pengenalan Lingkungan Sekolah

Kemendikbud, Jakarta --- Program Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi siswa baru yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) setelah melarang praktik perpeloncoan dalam Masa Orientasi Siswa (MOS) mendapat apresiasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2016). 
 
PLS merupakan rangkaian kegiatan di tiga sampai lima hari pertama masuk sekolah, untuk mengenalkan program, sarana prasarana sekolah, konsep penenalan diri dan pembinaan kultur sekolah. Secara rinci, PLS diatur ke dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 dan dilakukan oleh guru dan di bawah pengawasan dan tanggung jawab kepala sekolah. 
 
Sri Mellyana, anggota legislatif Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II, mengungkapkan terdapat antusiasme pada para kepala daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) yang berlomba-lomba untuk menampilkan foto-foto saat mengantarkan  anak-anak sekolah di hari pertama masuk sekolah di media sosial. “Para bupati Sumsel itu banyak yang menampilkan foto-foto saat mengantarkan anak-anak sekolah di hari pertama masuk sekolah di media-media sosial,” kata Sri Mellyana, Anggota Komisi X DPR RI.
Tampilan foto itu, ujarnya, diharapkan dapat memberikan contoh kepada para orang tua dan diikuti oleh para orang tua disana. Sehingga, menurutnya, mengantarkan anak di hari pertama masuk sekolah adalah hal sederhana yang didahului dengan himbauan dari Kementerian. “Ke depan, himbauan untuk jadikan sekolah rumah kedua  harusnya tetap dilakukan dan himbauan untuk menjadikan sekolah sebagai rumah kedua direspon positif oleh pihak sekolah selaku tuan rumah kedua itu,” ujar Sri. 
 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menjelaskan terobosan di awal tahun ajaran baru terkait dengan kekerasan yang sudah menjadi fenomena kebiasaan di setiap awal tahun. “Kami melihat ini sudah kebiasaan di awal tahun dan sempat ditanyakan berapa statistik kekerasan anak di sekolah, bagi kami angka statistik kekerasan bukan yang terpenting, karena satu kekerasan saja tidak bisa diterima,” tegas Menteri Anies. 
Mendikbud menyatakan, “Anak bagi itu seorang ibu adalah segalanya dan tidak bisa diterima setiap kekerasan yang dilakukan terhadap anaknya. Sehingga, kekerasan  itu harus dihentikan. Maka orientasi siswa tahun ini berubah, tidak boleh ada perpeloncoan apalagi kekerasan.” 
 
Pada kesempatan yang sama, Ceu Popong, Anggota Komisi X DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat  pun memberi apresiasi atas penerapan Masa Orientasi Siswa 2016 yang diubah menjadi PLS. “Saya sangat apresiasi untuk MOS kali ini bagus sekali, dengan diubah jadi Pengenalan Lingkungan Sekolah, bahkan ada himbauan mengantar anak sekolah,” jelas Ceu Popong. Walau diakui himbauan mengantar anak sekolah cenderung terlambat dibandingkan dengan negara maju lain, langkah perubahan harus etap diapresiasi. 
 
M.Y. Esti Wijayanti, anggota Komisi X dari Dapil Yogyakarta, secara rinci menjelaskan PLS memberi dampak signifikan terhadap jumlah kekerasan di Yogyakarta saat hari pertama masuk sekolah. “Alhamdullilah, Pengenalan Lingkungan Sekolah di Yogyakarta berlangsung dengan antusiasme masyarakat Yogyakarta, dan mengurangi kekerasan di sekolah saat hari pertama sekolah,” kata Esti. Dia menambahkan, biasanya hari pertama saja sudah ada laporan kekerasan yang masuk dari sekolah, kali ini sudah berkurang. 
 
Menteri Anies berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dapat terlibat. “Awal tahun ini sudah jadi awal yang baik itu perlu kita jaga agar seluruhnya terlibat, Aa 220.000 sekolah. Klau aparatur Pemerintah saja yang mengawasi tidak akan bisa. Kita berharap masyarakat, semua mengawasi,” ujar Menteri Anies menambahkan.
 
Kemdikbud juga membuka saluran pengaduan. Bila ditemukan praktik perpeloncoan atau tindakan kekerasan di sekolah masyarakat bisa menghubungi nomor telepon 0811976929 /021-59703020, atau melalui email ke: sekolahaman.kemdikbud.go.id  /laporkekerasan@kemdikbud.go.id 
 
Jakarta, 21 Juli 2016
BIRO KOMUNIKASI DAN LAYANAN MASYARAKAT
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »